Kenapa Harus Memuliakan Ulama?

Kita semua pasti sudah tahu bahwa perbedaan antara yang ulama’ dengan yang bukan sangatlah jelas, oleh sebab itu tidak ada yang bisa disamakan diantara keduanya, contoh, jika ulama’ bisa mendapatkan pahala sebanyak seribu kali lipat dalam satu kali ibadah, maka jika yang bukan ulama’ ingin mendapatkan pahala yang serupa,dia harus melakukan ibadah yang dijalani dengan seribu kali pula.

Kenapa berbeda, kerena ulama’ tahu dengan landasan cara dan ilmunya, karenanya ia tidak akan mudah salah dalam setiap pekerjaannya, sebalikanya kerena yang bukan ulama’ tidak tahu dengan ilmunya, maka ia akan mudah salah, dan tidak mungkin Allah swt akan memberikan pahala jika ibadah yang dilakukan salah. Sebenarnya banyak alasan kenapa harus memuliakan ulama’, selain karena kealiman tadi, dalam hadits juga disebutkan,

أكرموا العلماء فإنـهم ورثة الأنبياء

“muliakanlah Ulama’, karena mereka adalah pewaris Nabi”.

Kita diperintah agar memuliakan ulama’ karena mereka adalahpewaris nabi. Juga di sisi lain jika tidak memuliakan ulama’ maka akan membawa kemudharatan, baik di dunia maupun di akhirat, seperti mati dalam kedaan kafir, diberikan pemimpin yang dzolim, dan keberkahan dunia juga akan dicabut.

Sudah tidak ada alasan lain untuk tidak memuliakan ulama’, peran mereka dalam kehidupan manusia sangat besar, bagaimana tidak, bayangkan jika seandainya tidak satupun dari mereka hadir dalam kehidupan kita, tidak bisa dibayangkan betapa akan hancur kehidupan yang akan dijalani, hukum sudah tidak ada bedanya antara mana yang halal juga mana yang haram, sejarah tak satupun yang dapat diketahui, dan bahkan tuhanpun tak tahu mana yang harus benar-benar disembah, bagaimana mau mengetahui itu semua jika satupun tak ada yang mau menyampaikan. Oleh karena itu mari tetap muliakan mereka, bela mereka dengan segala cara. Akan tetapi ada saja segelintir orang yang berpendapat tidak butuh terhadap keberadaan ulama’, mereka bilang cukup dari al-qur’an dan hadits saja.

Pendapat seperti ini harus ditepis sajauh mungkin, memangnya bisa tahu dari mana jika tidak belajar dulu dan langsung mau berpedoman pada al-qur’an dan hadits, bukankah untuk mengetahui itu harus mempelajarinya dengan cara bertahap, mulai dari mengeja huruf hijaiyah diteruskan dengan belajar membaca hingga akhirnya akan benar-benar bisa dikatakan fasih dalam melafalkan suatu lafad, sedangkan untuk itu harus ada yang membimbing, bukan malah belajar sendiri. Karenanya tidak dibenarkan jika ada istilah langsung pada al-qur’an dan hadits.

Redaksi

Website tagtim.id yang siap menyajikan kajian-kajian menarik seputar keislaman.

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *