Hukum Ruqyah Tempat Usaha

ruqyah tempat usaha dari gangguan jin dan sihir pembuka pintu rezki

Banyak yang bertanya bagaimana hukum ruqyah tempat usaha dari gangguan jin dan sihir pembuka pintu rezki? Apakah hal demikian diperbolehkan dalam agama?

Pada dasarnya, hukum rukyah sebagai upaya pengobatan terhadap pasien itu diperbolehkan baik dengan menggunakan bacaan-bacaan masyhur atau lainnya meskipun bisa menyebabkan pasiennya tidak sadarkan diri.

Diperbolehkan ini jika memenuhi beberapa ketentuan-ketentuan: Pelakunya adalah orang yang taat melakukan hukum-hukum syariat. Bertujuan baik dan tidak menimbulkan bahaya kepada orang lain dan tidak menimbulkan ekses lain yang dilarang dalam syariat. Mempunyai keyakinan bahwa al-Mu’aststir (yang memberi pengaruh) hanya Allah.

Memahami makna dari lafal yang digunakan untuk ruqyah (tentunya mengecualikan bacaan-bacaan yang sudah biasa dibaca oleh para ulama muktabar). Sebab tidak dipahami artinya maka bisa saja isinya merupakan sesuatu yang dilarang dalam syariat atau bahkan sampai pada kemusyrikan. Demikian ketentuan-ketentuan ruqyah yang dilegalkan dalam syariat. 

Asal Usul Dukun dalam Islam

Dukun merupakan sebutan bagi orang yang mengobati orang lain dengan mantra-mantra atau dengan jampi-jampi. Entah terkena santet, atau kerasukan makhluk gaib yang jahat. Terkait dukun, dalam Islam dikenal dengan istilah ilmu mistik, ilmu dengan orientasi hal-hal gaib.

Ilmu mistik termasuk ruqyah tempat usaha dari gangguan jin dan sihir pembuka pintu rezki banyak dilakukan oleh ulama-ulama Salafus Sholeh, sebagaimana tertulis dalam kitab mereka. Di antara kitab-kitab yang membahas ilmu mistik—perdukunan—adalah kitab ‘Manba’u Ushul Hikmah’ dan kitab ‘Syamsul Ma’arif’, ditulis oleh al-Imam Ahmad bin Ali al-Buni, dan masih banyak lagi para ulama yang membidangi ilmu mistik ini.

Sihir—santet—merupakan perkara merusak, karena terdapat hadis riwayat Shahabat Abi Hurairah, bahwa nabi bersabda, “Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan.” Para shahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah  itu? Beliau bersabda, “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan cara hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, kabur dari medan peperangan, dan menuduh seorang wanita mukmin yang suci dari berbuat zina.”

Ironisnya, walau zaman sudah modern atau istilahnya globalisasi, masih tetap ada cerita-cerita mistis mengenai roh-roh gaib. Bagi kalangan orang-orang kuno, ini terkenal dengan sebutan santet. Santet merupakan tradisi yang sempat viral pada masanya, akan tetapi ketika Islam mulai menyebar di wilayah Nusantara ini, perlahan para da’i atau masyhur dengan sebutan “Wali Songo” mengubah tradisi yang sangat bertentangan tersebut menjadi selaras dengan nafas dan aturan Islam. 

Dukun memang meresahkan orang lain, tapi pada zaman ini masih tetap ada sebagian orang yang menggeluti profesi meresahkan ini. Maka dari itu, sangat disesalkan ada orang masih berpegangan dengan hal-hal seperti itu, sebab Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barang siapa mendatangi tukang ramal, lalu dia bertanya kepadanya tentang suatu hal, maka salatnya tidak akan diterima selama 40 malam.”Islam datang untuk meluruskan tradisi-tradisi yang bertentangan dengan syariat yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. Maka, dalam hal ini terdapat cara tersendiri untuk mengubah tradisi tersebut (tidak selaras dengan syariat Islam) sebagaimana yang  Rasulullah SAW lakukan, seperti halnya ketika ada orang kesurupan maka dibacakan ayat kursi, ketika ada orang kerasukan maka diruqyah.

Respon (15)

  1. Ping-balik: bergara b-14
  2. Ping-balik: locksmith Midkiff
  3. Ping-balik: federal ammo
  4. Ping-balik: here
  5. Ping-balik: buy passport online
  6. Ping-balik: goatpg
  7. Ping-balik: sian24
  8. Ping-balik: 웹툰 사이트

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *