Fikih  

Hukum Mengucapkan SAMAWA

Assalamualaikum para uStad …saya ingin bertanya . Istilahnya sekarang musim acara pernikahan .pertanyaannya .apa boleh mendoakan. Mempelai dengan doa. Samawa doa yg d singkat ..yg artinya sakinah maweddeh dan warohmah mohon penjelasannya. Ustad.. wassalamu’alaikum

Hukum mendoakan sperti itu makruh. Yg di sunnah kan ketika mendoakan mantan. Adalah doa2 yg mengandung makna berokah. Sperti : بارك الله لكما dsb.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *