Kajian  

ANTARA DOSA BESAR DAN DOSA KECIL

Dosa merupakan perbuatan yang ketika di kerjakan akan mendapat siksa, baik berupa siksa yang pedih atau bahkan lebih dari yang pedih. Adapun adanya dosa itu sendiri yaitu disebabkan meninggalakn hal-hal yang diperintahkan (wajib) seperti tidak melaksanakan sholat, tidak puasa Ramadhan dll, atau di sebabkan mengerjakan hal-hal yang dilarang (haram) seperti membunuh, mencuri, dll.

Disini penulis akan mengulas tentang dosa besar dan dosa kecil, yang mana baru-baru ini di sebagian kelompok musyawaroh Tsanawiyah sangat seru disaat membahas dosa besar dan dosa kecil, memandang setiap dosa itu pasti disiksa, toh masih ada dosa yang kecil bukankah siksa Allah SWT itu pedih?

Didalam kitab Sullamut-taufiq Syekh Abdullah bin Husain bin Thohir bin Muhammad bin Hasyim Ba’alawi beliau berkata:

والواجب ما وعد الله فاعله بالثواب وتوعد تاركه بالعقاب .والحرام ما توعد الله مرتكبه بالعقاب ووعد تاركه بالثواب

 “Wajib ialah, sesuatu yang Allah janjikan dengan pahala bagi yang mengerjakannya, dan dijanjikan dengan sebuah siksa, bagi yang meninggalkannya. Haram iyalah , sesuatu yang Allah janjikan dengan siksa bagi yang mengerjakannya, dan dijanjikan dengan sebuah pahala, bagi yang meninggalkannya.”  Kemudian Syekh Nawawi mengomentari terkait iqob sebagai berikut:

 (والعقاب) كل عقوبة مؤلمة

“Siksa adalah, setiap siksaan yang pedih.” Dari sekian referensi di atas menyimpulkan bahwa, tidak ada yang namanya dosa kecil, karena disetiap melakukan hal-hal yang diharamkan, itu pasti siksa, yang mana dalam ibaroh diatas tidak mengkhususkan pada dosa yang seperti mebunuh dan mencuri saja, melainkan semua dosa sedangkan, siksaan Allah SWT itu pedih sebagaimana perkataan Imam Nawawi tadi. Namun, jika kita beralih pada devinisi fasiq, disana ulama mempunyai statemen bahwa yang dikatakan orang fasiq adalah sebagai berikut:

والفاسق هوا الذي إرتكب كبيرة أو اصر على صغيرة

 “Fasiq adalah seseorang yang melakukan dosa besar, atau terus menerus melakukan dosa kecil.” Sampailah lah pada titik kisykalan, disini Ulama mengatakan ada dosa besar dan dosa kecil, sehingga jika seperti ini membutuhkan yang namanya dhobit, agar bisa dibedakan diantara kedua dosa tersebut. Terkait tentang dhobit daripada keduanya, Ulama yang mengatakan dosa itu ada dua, itupun masih berbeda pendapat tentang batasan dari dosa besar.

Berikut beberapa pendapat ulama tentang batasan dosa besar:

Pertama, yaitu pendapat mayoritas ulama adalah, dosa yang mengakibatkan sang pelaku mendapatkan ancaman yang pedih, namun ancaman tersebut harus terdapat didalam al-Quran dan hadits.

Kedua, yaitu pendapatnya al-Imam adalah, setiap dosa yang menjadikan sang pelaku tidak memperdulikan pada dosa yang telah ia lakukan.

Ketiga, pendapatnya al-Qaolu adalah, sebuah kemaksiatan yang mendapat had.

Namun, meskipun pendapat ulama yang ketiga ini disebutkan dalam kitab ar-Raodhoh, ulama masih banyak yang menentangnya  bahkan, menurut mayoritas Ulama pendapat ini perlu ditarjih lagi, karena  jika yang menjadi  tolok ukur yang disebut dosa besar itu adalah had, contoh seperti meninggalkan sholat disana tidak ada hadnya, namun dosa tersebut masuk kategori dosa besar, disebabkan sang pelaku sudah mendapat ancaman yang pedih  didalam hadits.

Selaras dengan perkataan Syekh Muhammad bin Alwi al-Maliki didalam kitabnya yaitu Qulhazihisabili yang mana beliau mengutip hadis nabi sebagaimana berikut:

ثم اعلم ان من انكر المنكرات وأكبر الكبائر وأفحش المحرمات ترك بعض المسلمين الصلوات المكتوبات وعن أبي الدرداء رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ( من ترك الصلاة متعمدا فقد برئت منه الذمة ) رواه ابن ماجه والبيهقي

 “Ketauhilah sesungguhnya paling munkarnya perkara munkar, paling besarnya dosa besar, paling jeleknya perkara haram adalah meninggalkannya sebagian orang islam terhadap sholat yang diwajibkan. Dari Abi ad-Darda’i ra.  beliau berkata: Rasulallah bersabda barang siapa meninggalkan sholat dengan sengaja, maka Allah akan memberikannya tanggungan (siksaan).”

Kesimpulannya adalah dalam konteks ini para ulama masih khilaf, sedangkan perkhilafan merupakan rahmat. Sejatinya, tidak ada yang namanya dosa kecil, melainkan semua dosa itu besar, terkait ulama yang mengatakan dosa itu ada besar dan kecil itu di sandarkan pada dosa yang lebih besar, sebagaimana tertera dalam kitabnya Imam ibnu Hajar al-Haitami yaitu az-Zawajir an’iqtirafil-Kaba’ir.

Syamsul Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *