Fikih  

HIKMAH DALAM WUDU

Wudu adalah penyucian diri dari hadats, dan WUDU’ sendiri, termasuk salah satu Ritual keagamaan yang tidak lepas dari umat islam, bahkan hampir semua ibadah tergantung padanya, Tampa ritual tersebut akan sia sia memandang begitu pentingnya WUDU’ sebagai salah satu syarat sah Menjalankan ibadah tentu agama tidak akan meletakkan tampa ada hikmah di balik perintah itu, pastilah  Terkandung hikmah yang sangat banyak tak terhitung jumlahnya, bahkan hikmahnya bisa di temukan dalam sunnah sunnahnya sebelum WUDU, dan di antara sunnahnya adalah berkumur dan menghirup air Melalui hidung kita dan di sunnahkannya berkumur dan menghirup air pada hidung agar kita dapat memastikan bahwa air tersebut dalam keadaan normal, Tiada yang berubah warna bau dan rasanya ,Dan anggota yang termasuk dalam ritual tersebut adalah anggota yang sering di gunakan dan terkena sesuatu ,seperti wajah tangan dan lain lainya Bukan tampa alasan syariat islam menentukan angota angota ini sebagai mana yang di jelaskan dalam kitab Hikmatu tasyriq wa falsafah syekh ali ahmad al-ajarjawi menjelaskan di antaranya.

1. berkumur hikmahnya untuk membersihkan mulut yang menjadi tempat berdiamya bau bau tidak sedap yang keluar dari rongga tubuh’ dan di sebabkan sisa makanan,

2. membasuh muka hikmahnya guna menghilang kan bekas keringat dan debu di wajah ,hikmah yang telah di sebut tadi adalah yang terkait dengan alam dunia. kalau hikmah yang berkaitan dengan alam akhirat, yaitu membasuh muka hikmahnya untuk memandang Alloh yang maha mulia di surga, menghirup air ke dalam hidung untuk menghirup wangi wanigan di surga. dan tidak hanya itu istimewanya dalam air WUDU’ itu bisa jadi obat sebangai mana yang termaktub dalam kitab fathul muin juz 1 halaman 55 rosululloh bersabda sesungguhnya di dalam air sisa dari WUDU’  adalah obat dari segala penyakit, bahkan ada seorang ulama, di antaranya sekh al-imam syamsul a’immah Al-khalwaniy dalam kitab ta,limul mutaallim di sebutkan bahwa ia  mendapatkan ilmu dengan cara memulyakan, dan memulyakanya ulama’ tadi, adalah dengan tidak memengang pada lembaran-lembaran turats kecuali dalam keadaan suci yakni punya wuhdu’. itulah beberap hikmah yg terdapat didalam WUDU’, dan masih banyak lagi hikmah hikmahnya yang lain.

Fakhruddin/Tagtim Media

Exit mobile version