“ I’anatut Tholibin” Adalah syarah dari kitab fathul Mu’in sebuah kitab yang di antara isinya menerangkan tentang halal haram dengan secara lengkap, bahkan di sebagian keterangan kitab ini mengikut sertakan dari madzhab yang lain.
Postingan Terbaru
Hati-Hatilah, Wahai Copet!
Sudah tertera jelas dalam kitab fiqih bahwa mencuri adalah perbuatan yang diharamkan oleh syari’at , tapi sepertinya hal ini tidak membuat jerah bagi seorang pencuri yang akhir-akhir ini sedang merajalela.
Resensi: Buku Ngaji
Bicara tentang dunia yang berzaman tehnologi canggih manusia banyak yang melupakan hukum-hukum agama
Stop Ghosob
etika menggunakan suatu benda dengan dugaan kuat bahwa bebda itu miliknya namun pada kenyataanya benda tersebut milik orang lain, maka termasuk gnosob yang tidak menimbulkan dosa.
Wanita Penghuni Surga
ketika Al-atbi berkeliling mengitari bashrah ia mendapati perempuam muda berparas cantik sedang besenda gurau dengan laki laki tua renta al-Atbi’ mengamatinya dari kejauhan, si perempuan menyungging senyum
Keutamaan Ilmu Fikih
Berbicara mengenai fiqih memang tak ubahnya seperti makanan pokok sehari-hari Karena begitu pentingnya fiqih, hingga bergerak diamnya manusia selalu menjadi topik yang siap tuk dikaji.
Benar-Benar Salat
seorang laki-laki sedang shalat, ketika sampai pada lafadz “Iyyaka na’budu” terbesit dalam hatinya bahwa dia benar-benar beribadah kepada Allah. Hingga ada suara samar membisiknya “ engkau bohong, engkau hanya menyembah makhluq “.
Faidah Salat Berjemaah
Sudah kita ketahui bersama bahwasanya diantara kebiasaan santri adalah shalat berjamaah. Disetiap waktunya bahkan saking melekatnya, kebiasaan tersebut merasa tidak nyaman untuk ditinggalkan.
Resensi: Hasyiyah Baijuri
erpedomanlah pada kitab yang dikarang oleh ulama,yang mengajarkan cara shalat yang sesuai dengan yang di ajarkan nabi Muhammad SAW.
Jagalah Salat
Telah kita ketahui bahwa sholat sebagai ibadah primer yang tidak bisa di tawar untuk ditinggalkan, dalam situasi dan kondisi apapun sholat tetap wajib di kerjakan. Hanya dalam cara yang terdapat rukhshoh atau dispensasi,oleh karenanya sholat adalah tiang penyangga agama yang menentukan kekuatan dan kokohnya sebagai tolak ukur ibadah lainya,apabila sholatnya rusak maka ibadah lainya juga di anggap rusak