Pesatnya perkembangan zaman yang semakin hari semakin meningkat otomatis membuat keadaan yang ada juga ikut berubah, contoh yang disebabkan perubahan zaman serta sangat memprihatinkan ialah krisis akhlaq. Dulu hal tersebut sangat di jungjung tinggi dan di agung-agungkan oleh kebanyakan orang tak peduli itu santri atau bukan.
Redaksi69 Pos
Resensi: Nurudz-Dzalam
Di zaman yang makin moderensi tak luput pula dengan bermotifnya faham-faham yang di luar faham ASWAJA sehingga dapat membuat ancaman khususnya pada masyarakat awam
Kilas Balik Aswaja
Setelah sekian lama keyakinan yang di bawa oleh nabi Muhammad SAW. Dirubah sedikit demi sedikit oleh sebagian sekte muktazilah, maka pada abad ke III hijriyah timbullah golongan yang bernama أهل السنة والجماعة yang di kepalai oleh imam abu hasan ali al-asy’ari dan abu Mansur almaturidi
Bahaya Hasud
Hati merupakan pokok segala macam yang kita lakukan, dengan demikian penting untuk menjaganya agar tidak terkena penyakit berbahaya. Salah satu penyakit hati yang perlu dihindari adalah hasud atau iri hati. Adapun yang disebut hasud ialah bencinya seseorang terhadap nikmat orang lain dan orang yang hasud
Lestarikan Akhlak Baik
Tunjukkan pada mereka mana akhlaq baik dan yang tidak, contoh kongkrit ketika bersama Ustadz maka tidak bisa disamakan seperti saat bersama teman seangkatan harus ada pengecualian. Imam az-Zarnuji mengutarakan seperti apa akhlaq yang harus ditunjukkan ketika bersama guru diantaranya ialah tidak berjalan di hadapannya, tidak duduk, di tempatnya ia duduk dan tidak memulai percakapan terkecuali jika sudah diizini.
Menghormati Para Pejuang
ereka berusaha dengan sekuat tenaga berani mengorbankan nyawa demi untuk memerdekakan NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia ) dan akhirnya pada tanggal 17 Agustus tahun 1945 Indonesia benar-benar merdeka terlepas dari ancaman mara bahaya.
Resensi: I’anatuth-Thalibin
“ I’anatut Tholibin” Adalah syarah dari kitab fathul Mu’in sebuah kitab yang di antara isinya menerangkan tentang halal haram dengan secara lengkap, bahkan di sebagian keterangan kitab ini mengikut sertakan dari madzhab yang lain.
Hati-Hatilah, Wahai Copet!
Sudah tertera jelas dalam kitab fiqih bahwa mencuri adalah perbuatan yang diharamkan oleh syari’at , tapi sepertinya hal ini tidak membuat jerah bagi seorang pencuri yang akhir-akhir ini sedang merajalela.
Resensi: Buku Ngaji
Bicara tentang dunia yang berzaman tehnologi canggih manusia banyak yang melupakan hukum-hukum agama
Stop Ghosob
etika menggunakan suatu benda dengan dugaan kuat bahwa bebda itu miliknya namun pada kenyataanya benda tersebut milik orang lain, maka termasuk gnosob yang tidak menimbulkan dosa.